Suara.com - Cawapres Nomor 02 Maruf Amin mengaku siap menanggalkan jabatannya yang kini masih aktif menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut akan dilepaskan Ma'ruf, jika dinyatakan terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi.
"Aturannya begitu (mundur). Iya (siap) Kecuali digondolin," ujar Ma'ruf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jalan, Selasa (7/6/2019).
Kata Maruf, berdasarkan aturan di MUI, tidak boleh merangkap jabatan. Karenanya, jika dirinya terpilih ia akan mundur dari jabatan Ketua Umum MUI.
Baca Juga: Jokowi Tumbang di Kampung Maruf Amin, Prabowo - Sandiaga Unggul
"Karena aturannya begitu, yang tidak boleh itu merangkap. Kalau saya sudah jadi wapres baru saya harus mundur dari MUI," kata dia.
Untuk diketahui, dari hasil penghitungan real count sementara KPU pada Selasa (7/5/2019) malam, Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin masih unggul dari Pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
Keunggulan tersebut terlihat dalam penghitungan yang dilakukan dari 572.709 tempat pemungutan suara (TPS) atau 70.41360 persen dari total 813.350 TPS yang sudah terkumpul terhitung pada Pukul 21.30 WIB.
Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin telah mengumpulkan 60.713.658 suara atau 56,28 persen. Jumlah tersebut masih di atas perolehan suara yang dikumpulkan Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebanyak 47.173.189 suara atau 43,72 persen.
Baca Juga: Maruf Amin Tunggu Kedatangan Sandiaga Uno untuk Bertemu Pasca Pemilu