Besok Diperiksa Polisi soal Cuci Uang, Ini Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir

Selasa, 07 Mei 2019 | 20:37 WIB
Besok Diperiksa Polisi soal Cuci Uang, Ini Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir
Bachtiar Nasir dalam acara Tadabbur Spesial Ramadhan yang bertajuk Ayat Suci Untuk Konstitusi, Senin (6/5/2019). [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.

Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Bachtiar akan menghadiri panggilan tersebut.

"Iya Ustaz Bachtiar Nasir Insya Allah besok akan menghadiri panggilannya, Insya Allah," ujar Yusuf di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga: Bachtiar Nasir TSK, Sandiaga: Hukum Tajam ke Pengkritik Tumpul ke Penjilat

Malam ini, Bachtiar Nasir berada di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama para ulama lain.

Yusuf mengatakan, para ulama tersebut tengah membahas dugaan kecurangan selama pilpres berlangsung.

Rencananya, lanjut Yusuf, pihaknya akan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019). Pelaporan tersebut merujuk pada hasil Ijtimak UIama beberapa waktu lalu.

Yusuf mengatakan, tak ada komentar secara spesifik dari Prabowo terkait status Bachtiar Nasir. Prabowo hanya menyampaikan pada Bachtiar untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Pak Prabowo menyampaikan ikuti prosedur hukum, kalau memang tidak merasa bersalah, ikuti. Mudah-mudahan tidak ada masalah, karena aparat juga pasti tahulah mana menetapkan kesalahan mana bukan kesalahan," tambahnya.

Baca Juga: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka TPPU, Ma'ruf Amin: Saya Belum Dapat Bocoran

Sebelumnya diberitakan, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pada Rabu (8/5/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI