Suara.com - PT Mass Rapid Transit memastikan, diskon 50 persen tarif kereta moda raya terpadu akan dihentikan pada tanggal 13 Mei 2019. Mulai hari itu, tarif MRT akan berlaku normal.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Muhammad Effendi mengatakan, tahap sosialisasi Kereta Ratangga kepada masyarakat sudah selesai dilakukan, sehingga tarif normal akan diberlakukan mulai Senin pekan depan.
"Betul, mulai tanggal 13 Mei, akan kembali normal. Sosialisasi sudah dilakukan saat kami perpanjang masa promosi yang seharusnya berakhir 30 April 2019," kata Effendi saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Dia mengklaim, penumpang MRT yang sudah dimanjakan dengan uji coba gratis dan diskon 50 persen selama kurang lebih dua bulan masa sosialisasi itu, tidak akan meninggalkan MRT saat harga normal berlaku.
Baca Juga: Penumpang MRT Hanya Boleh Makan Kurma dan Minum Air Putih saat Ramadan
"Untuk membuat penumpang saat ini tetap loyal dengan harga normal, kami sudah ada program untuk menambah ridership MRT. Misal, kerjasama dengan TransJakarta atau sistem integrasi dengan pihak swasta," jelasnya.
Nantinya, setelah tarif normal berlaku, akan berada pada angka Rp 3 ribu hingga Rp 14 ribu, tergantung stasiun asal serta stasiun tujuan sesuai keputusan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.