Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno menunjukan ketidakjelasan posisi dalam menyikapi petisi penolakan perpanjangan izin organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) yang akan kadaluarsa tanggal 20 Juni 2019.
Padahal, selama massa kampanye hingga pencoblosan 17 April 2019, FPI menjadi bagian tidak terpisahkan yang turut mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Saat ditanya mengenai adanya petisi tersebut, Sandiaga justru melontarkan pertanyaan tersebut kepada warga yang menghadiri acara buka bersama di Cipinang Melayu.
"Saya pribadi enggak ada. Gimana tanggapan FPI membantu nggak?" tanya Sandiaga kepada warga di Jalan Jagur, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga: Buka Puasa Bareng di Cipinang, Sandiaga Disambut Mama Online
Warga yang mendapat pertanyaan dari Sandiaga itu kemudian langsung mengungkapkan peran FPI dalam beberapa kegiatan.
Warga menilai bahwa keberadaan FPI sangat berperan terutama dalam kegiatan agama dan kegiatan tanggap darurat bencana alam.
"Mungkin ini permintaan masyarakat di Kecamatan Makasar. Saya hanya menyampaikan ini langsung. No sandiwara, no rekayasa. Jadi FPI dirasakan positif ya?" Kata Sandiaga sembari bertanya kembali kepada warga.
Saat ditanya awak media terkait sikap pribadi Sandiaga soal dukung tidak mendukung keberadaan FPI, Sandiaga lagi-lagi tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya mengulang kembali jawaban yang dirasa positif oleh masyarakat.
"Iya tentunya harapan masyarakat. Tentunya pemerintah harus mendengar aspirasi masyarakat," ujar Sandiaga.
Baca Juga: Bachtiar Nasir TSK, Sandiaga: Hukum Tajam ke Pengkritik Tumpul ke Penjilat
Untuk diketahui, izin organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) akan kadaluarsa per tanggal 20 Juni 2019. Namun, FPI hingga saat ini belum melakukan perpanjangan izin agar organisasinya tetap berjalan.