Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi

Selasa, 07 Mei 2019 | 19:01 WIB
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
Jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade merespon soal pernyataan pemerintah yang akan menindak tegas ujaran kebencian melalui media sosial. Menurutnya langkah pemerintah tersebut menjadi bukti kemunduran bagi demokrasi bangsa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bakal menindak media yang mendukung ujaran kebencian. Menurut Andre pernyataan tersebut merupakan, upaya pemerintah menghalangi jalannya demokrasi.

"Ini kan menurut saya kemunduran terhadap demokrasi," kata Andre di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).

"Jangan sampai Bapak (Jokowi) sebagai penikmat reformasi malah melawan semangat reformasi dengan melakukan pembredelan terhadap media pembredelan terhadap media sosial dengan melarang dan menakut-nakuti tokoh untuk bicara," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto

Selain itu, Andre juga melihat upaya penegasan yang dilakukan pemerintahan saat ini sangat bertolak belakang dengan janji kampanye Jokowi pada 2014 silam. Karena itu Andre meminta kepada Jokowi untuk berani memecat Wiranto.

"Saya sarankan kepada Pak Jokowi pecat Wiranto sebagai Menko polhukam karena berbeda dengan semangat dan janji kampanye Pak Jokowi sejak 2014 yang menjamin kebebasan berpendapat," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Wiranto Akan Tutup Media Pelanggar Hukum, BW: Hati-hati Kalau Bicara!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI