Cek Keaslian Formulir C1 di Menteng, Bawaslu Jakpus Akan Konsultasi ke KPU

Selasa, 07 Mei 2019 | 16:20 WIB
Cek Keaslian Formulir C1 di Menteng, Bawaslu Jakpus Akan Konsultasi ke KPU
Ilustrasi Formulir C1. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Bawaslu Jakarta Pusat Roy Patra Sinaga mengatakan pihak akan berkonsultasi dengan KPU RI terkait penemuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat. Roy mengatakan konsultasi itu dilakukan untuk memastikan keaslian formulir C1 yang ditemukan pada Sabtu (4/5) lalu.

Roy menuturkan, hingga saat ini Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan pengkajian atas penemuan formulir C1 tersebut.

"Kalau diperlukan kami akan ke KPU RI untuk konsultasi. Konsultasi apakah ini C1 asli atau yang rekayasa. Kalau itu rekayasa, maka kami akan kembalikan ke pidana umum," tutur Roy saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).

Ia mengatakan dua kotak kardus berisi formulir C1 yang ditemukan masih disimpan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat. Namun Bawaslu Jakpus hingga saat ini belum bisa memastikan dokumen apa saja yang ada di dalam kotak kardus tersebut lantaran belum membukanya.

Baca Juga: Situng KPU Selasa Sore: Capai 70 Persen, Keunggulan Jokowi Mulai Stabil

"Ya belum dibuka. Nanti kami akan konsultasi dan rencananya kami akan berikan ke KPU RI sajalah, sama Bawaslu RI juga (dibukanya)," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan form C1 pertama kali ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas di sekitar Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Dari operasi tersebut didapatkan sebuah kendaraan Daihatsu Sigra yang membawa form C1.

"Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah diluar kardusnya ada tulisan C1 kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI