Di samping itu, dalam Tafsîr al-Thabari kembali dikemukakan, puasa ‘Asyura juga pernah dilaksanakan oleh Nabi Nuh ‘alaihis salam sewaktu turun dengan selamat dari kapal yang ditumpanginya. Disebutkan, pada awal bulan Rajab, Nabi Nuh ‘alaihis salam mulai menaiki kapalnya. Saat itu, ia bersama para penumpang lainnya berpuasa. Kapal pun berlayar hingga enam bulan lamanya. Pada bulan Muharram, kapal berlabuh di gunung Judi, tepat pada hari ‘Asyura. Maka ia pun berpuasa, tak lupa memerintah para penumpang lain, termasuk hewan bawaannya, untuk turut berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Selanjutnya, puasa orang-orang terdahulu juga dapat dilacak dari sabda Rasulullah sendiri sewaktu ditanya oleh seorang laki-laki, “Bagaimana menurutmu tentang orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari?” Beliau menjawab, “Itu adalah puasanya saudaraku, Dawud a.s.”
Bahkan dalam hadis lain, beliau menyatakan:
“Sebaik-bainya puasa adalah puasa saudaraku, Dawud a.s. Ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari”, (H.R. Ahmad).
Baca Juga: Sibuk Syuting, Ayu Ting Ting Diprotes Anak Tak Pernah Buka Puasa di Rumah
Berdasar hadis di atas, Nabi Dawud ‘alaihis salam juga memiliki kebiasaan berpuasa selang sehari. Puasa itu kemudian disunnahkan oleh Rasulullah kepada umatnya. Demikian halnya puasa ‘Asyura dan puasa “ayyamul bidl”.
Dari uraian di atas, dapat ditarik dua kesimpulan besar mengenai tafsir penggalan ayat “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sebagian mengatakan, maksud ayat itu adalah adanya kesamaan kewajiban puasa antara umat terdahulu dengan umat Islam. Sedangkan waktu, cara, dan lamanya tentu saja berbeda, seperti puasa Dawud, puasa ‘Asyura bagi umat Yahudi, puasa “ayyamul bidl” yang biasa dilaksanakan Nabi Nuh, Nabi Adam, dan Rasulullah sebelum turun perintah puasa Ramadhan.
Ada lagi yang menafsirkan adanya kesamaan kewajiban puasa, baik waktu maupun lamanya, seperti puasa Ramadhan bagi umat Nasrani. Mereka wajib menjalankannya pada Ramadhan selama 30 hari, namun karena keberatan kemudian mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan dingin dengan penambahan hari. Wallahu a’lam. (Ulfa Yusa Handayani)