Puasa Kini Jauh Lebih Ringan Dibanding Zaman Sebelum Nabi Muhammad

Selasa, 07 Mei 2019 | 16:09 WIB
Puasa Kini Jauh Lebih Ringan Dibanding Zaman Sebelum Nabi Muhammad
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika penekanannya adalah orang-orang berpuasa yang sama dengan kita, jelas maksudnya adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan di mana waktu dan lamanya sama seperti puasa yang difardhukan kepada kita.  

Hal itu seperti yang dikutip al-Thabari dari Musa ibn Harun, dari ‘Amr ibn Hammad, dari Asbath, dari al-Suddi. Ia menyatakan, “Maksud orang-orang sebelum kita adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan. Mereka tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri. Rupanya, hal itu cukup memberatkan bagi kaum Nasrani (termasuk bagi kaum Muslimin pada awal menjalankan puasa Ramadhan). Melihat kondisi itu, akhirnya kaum Nasrani sepakat untuk memindahkan waktu puasa mereka sesuai dengan musim, hingga mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan musim dingin. Mereka mengatakan, ‘Untuk menebus apa yang kita kerjakan, kita akan menambah puasa kita sebanyak dua puluh hari.’ Dengan begitu, puasa mereka menjadi 50 hari. Tradisi Nasrani itu juga (tidak makan-minum dan tak bergaul suami istri) masih terus dilakukan oleh kaum Muslimin, termasuk oleh Abu Qais ibn Shirmah dan Umar ibn al-Khathab. Maka Allah pun membolehkan  mereka makan, minum, bergaul suami-istri, hingga waktu fajar.”       

Ada pula yang berpendapat bahwa maksud orang-orang terdahulu di sana adalah Ahli Kitab, dalam hal ini adalah kaum Yahudi, sebagaimana dalam riwayat Mujahid dan Qatadah. Dalam riwayatnya, Qatadah mengungkapkan,

“Puasa Ramadhan telah diwajibkan kepada seluruh manusia, sebagaimana yang diwajibkan kepada orang-orang sebelum mereka. Sebelum menurunkan kewajiban Ramadhan, Allah menurunkan kewajiban puasa tiga hari setiap bulannya.”  

Baca Juga: Sibuk Syuting, Ayu Ting Ting Diprotes Anak Tak Pernah Buka Puasa di Rumah

Namun demikian, status wajib puasa tiga hari ini ditolak oleh sahabat yang lain. Menurut mereka, puasa tiga hari yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu bukan wajib, melainkan sunnah. Pasalnya, tidak ada riwayat kuat yang dijadikan hujjah bahwa ada puasa wajib sebelum puasa Ramadhan yang diberikan kepada umat Islam. Kendati ada puasa yang wajib sebelum Ramadhan, maka ia sudah dihapus (mansukh) dengan kewajiban puasa Ramadhan. Demikian seperti yang dikemukakan dalam Tafsir al-Thabari. 

Dalam riwayat lain, selain puasa tiga hari dalam sebulan, Rasulullah juga menjalankan puasa ‘Asyura, yakni puasa yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi pada 10 Muharram. Bahkan, kaitan dengan puasa ‘Asyura ini, Ibnu ‘Abbas meriwayatkan, “Sewaktu datang ke Madinah, Rasulullah mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ‘Asyura.

Beliau bertanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini hari yang agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan bala tentara Fir‘aun. Maka kaum Yahudi pun puasa sebagai wujud syukur.’ Beliau lalu bersabda, ‘Aku tentu lebih utama terhadap Musa dan lebih hak menjalankan puasa itu dibanding kalian.’ Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan para sahabat berpuasa pada hari itu.”  

Hal itu kemudian ditandaskan oleh Ibnu Abi Hatim (w. 327) dalam Tafsîr-nya (Jeddah: Maktabah Nazar Musthafa al-Baz, Cetakan III, 2000, Jilid 1, h. 303) berdasarkan riwayat al-Dhahak, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas‘ud. Ia menyatakan bahwa puasa tiga hari setiap bulan juga biasa dilakukan oleh Nabi Nuh a.s., juga oleh para nabi setelahnya, kemudian diikuti oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Puasa mereka dilakukan selama tiga hari setiap bulannya dan berbuka pada waktu isya.   

Bahkan, dalam Tafsir al-Tsa‘labi, (Beirut: Daru Ihya al-Turats, Cetakan I, 2002, Jilid 2, h. 62) disebutkan bahwa Nabi Adam ‘alaihis salam pun pernah menjalankan puasa tiga hari ini. Diriwayatkan, sewaktu diturunkan dari surga ke muka bumi, Nabi Adam terbakar kulitnya oleh matahari, sehingga tubuhnya menghitam.

Baca Juga: Buka Puasa di Tengah Kemacetan? Perhatikan Kondisi Bekal di Kabin

Kemudian, ia berpuasa pada hari ketiga, yakni tanggal lima belas. Kemudian, ia didatangi oleh malaikat Jibril dan ditanya, “Wahai Adam, maukah tubuhmu kembali memutih?” Nabi Adam menjawab, “Tentu saja.” Malaikat Jibril melanjutkan, “Berpuasalah engkau pada tanggal 13, 14, dan 15.” Ia pun berpuasa. Pada hari pertama, memutihlah sepertiga tubuhnya. Pada hari kedua, memutihlah dua pertiga tubuhnya. Pada hari ketiga, memutihlah seluruh tubuhnya. Maka kemudian puasa ini disebut dengan puasa “ayyamul bidl” atau “hari-hari putih”. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI