TKN: Usul Fahri Hamzah Ibu Kota Pindah ke Kepulauan Seribu Tak Konstruktif

Selasa, 07 Mei 2019 | 15:42 WIB
TKN: Usul Fahri Hamzah Ibu Kota Pindah ke Kepulauan Seribu Tak Konstruktif
Direktur TKN Milenial Jokowi-Maruf Amin, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur TKN Milenial Jokowi-Maruf Amin, Bahlil Lahadalia menganggap usul Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal pemindahan ibu kota ke Kepulauan Seribu, Jakarta tidak konstruktif.

Bahlil juga menanyakan dasar landasan dari usul Fahri soal ibu kota pindah ke Kepulauan Seribu. Namun begitu ia mengaku tidak bisa melarang siapa pun untuk memberikan usul, termasuk di dalamnya Fahri Hamzah.

"Itu hak Bang Fahri Hamzah tapi kan negara kan punya kriteria, dari mana kalau dipindahin ke Kepulauan Seribu. Kadang-kadang Bang Fahri memberikan masukan yang konstruktif juga lah," kata Bahlil di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan ibu kota negara dipindahkan ke wilayah yang masih masuk otoritas DKI Jakarta, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Penampakan Bukit Soeharto yang Diusulkan untuk Dibangun Ibu Kota Baru

Menurut Fahri, ibu kota negara yang dipindahkan ke Kepulauan Seribu masih masuk akal. Sebab, Presiden Jokowi sejak memerintah terus menggaungkan konsep kemaritiman dalam pembangunan.

Ia kemudian mencontohkan Malaysia yang membangun pusat pemerintahan di Putrajaya, menggantikan Kuala Lumpur. Putrajaya adalah wilayah pesisir.

“Indonesia punya Teluk Jakarta. Di sana ada pulau-pulau reklamasi yang statusnya masih mengambang. Seharusnya bisa dimaksimalkan menjadi ibu kota di pesisir. Ongkosnya kan tak semahal pindah ke luar Pulau Jawa,” ujar Fahri seusai menghadiri buka puasa bersama Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/5/2019) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI