Suara.com - Ramadan 1440 Hijriah dimanfaatkan seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk memeluk agama Islam. Ketut Paryanto Bin Wayan Santia memutuskan pindah keyakinan dan memeluk agama Islam karena sering melihat rekan-rekan satu kamarnya beribadah.
Paryanto mengucapkan kalimat syahadat setelah acara pembukaan Pesantren Kilat dan Program Tahfizh Lapas Banyuasin, Selasa (7/5/2019). Ustadz Sopian yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hidayah Lapas Banyuasin yang memandu Paryanto mengucapkan kalimat syahadat.
“Setelah mengucapkan syahadat, saya sangat bahagia. Islam adalah agama yang membuat hati saya menjadi tenang," kata Paryanto seperti diberitakan Antara.
Prosesi tersebut turut disaksikan Kepala Lapas Banyuasin Reza Yudhistira Kurniawan dan ratusan rekan-rekannya sesama penghuni lapas. Ia pun memutuskan berganti nama menjadi Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Surat Edaran Walkot Malang Menyambut dan Menghormati Ramadan Tuai Polemik
Lelaki 22 tahun itu mengaku terketuk untuk memeluk agama Islam karena ingin merasakan kenikmatan beribadah seperti rekan-rekan satu kamarnya. Tekad untuk berpindah keyakinan itu pun semakin kuat setelah mengikuti pesantren kilat yang diselenggarakan Lapas Banyuasin.
"Setelah ini, saya ingin lebih memperdalam agama Islam lagi, belajar Al-Quran. Saya juga berencana ingin masuk pesantren setelah bebas nanti," kata dia.
Sementara Kepala Lapas Banyuasin Reza Yudhistira Kurniawan mengatakan keinginan Ketut Paryanto untuk berpindah agama merupakan keinginan sendiri atau tanpa paksaan.
Setelah Ketut berstatus mualaf, Reza mengatakan lapas akan terus memberikan bimbingan mengenai agama Islam mulai dari tata cara wudhu, salat, hingga ibadah-ibadah yang lainnya.
Tidak hanya dari pemahaman agama, melainkan juga dari penyelesaian secara adminstrasi terkait perpindahan agama.
Baca Juga: Keistimewaan-keistimewaan Bulan Ramadan dalam Alquran