Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta kepada publik agar tidak berlebihan menanggapi kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Menurut Fahri, setiap hari, orang-orang juga melakukan kebohongan.
Hal tersebut disampaikan Fahri seusai memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Karena itu pula, menurut Fahri, kasus Ratna tidak perlu diperpanjang karena Ratna sudah meminta maaf.
"Itu biasa. Orang itu sehari-hari bohong. Sudahlah, tidak usah sok lah. Orang-orang setiap hari juga bohong kok," ujar Fahri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Beberapa Kali Bilang Mau Bunuh Diri
Menurut Fahri, yang tidak diperbolehkan berbohong adalah pejabat publik, karena memiliki sanksi tersendiri.
Fahri menyebut, kasus Ratna hanya ramai selama dua hari setelah pengakuan yang bersangkutan. Setelah itu, menurutnya, kasus Ratna sudah selesai.
"Yang tidak boleh bohong itu pejabat publik karena dia bisa kena delik kebohongan publik. Tapi pejabat publik juga berbohong kok. Sudahlah kita ini terlalu kayak suci begitu. Kita ini bohong sehari-hari," kata Fahri.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya, melainkan imbas operasi sedot lemak.
Baca Juga: Blak-blakan Fahri Hamzah, Reaksinya usai Ratna Sarumpaet Akui Berbohong
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).