Politisi Demokrat: Jangan Minta Wiranto Mundur, Itu Setengah Waras

Selasa, 07 Mei 2019 | 13:31 WIB
Politisi Demokrat: Jangan Minta Wiranto Mundur, Itu Setengah Waras
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Sastrawan Goenawan Mohamad yang mengkritisi pernyataan Menkopolhukam Wiranto merupakan pernyataan yang tanggung dan menggantung.

Hal ini dikatakan Ferdinand dalam akun twitternya @FerdinandHaean2, pada Selasa (7/5/2019).

"Kewarasan yang tanggung dan gantung dari seorang GM (Goenawan Mohamad)," cuit Ferdinand di Twitternya seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).

Ia pun menyarankan agar Goenawan Mohamad seharusnya meminta Presiden Jokowi yang memiliki wewenang memberhentikan Wiranto dari jabatan Menkopolhukam. Sebab jika meminta Wiranto untuk mundur dari jabatannya adalah tindakan yang setengah waras.

Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Demokrat: Cerminan Otoritarianisme Brutal!

"Mestinya supaya kewarasannya penuh, minta @jokowi berhentikan @wiranto1947 karena itu domain Presiden. Jangan minta Wiranto mundur, itu setengah waras," tulisnya.

Sebelumnya, Sastrawan Goenawan Mohamad ikut mengkritisi rencana Menkopolhukam Wiranto yang dinilai hendak membungkam kebebasan dengan mengancam menutup media hingga memburu ucapan para tokoh yang dianggap menyebar ujaran kebencian.

Dalam akun Twitternya, @gm_gm, Goenawan Mohamad mengatakan tindakan mengancam media tersebut menandakan bahwa Wiranto masih terbelenggu dengan gaya ototiter Suharto.

Terkait wacana itu, pimpinan Majalah Tempo itu meminta agar Wiranto mundur dari pemerintahan, seandainya Jokowi melaju dua periode.

"Wiranto ancam mau tutup media? Kalau benar, dia belum sembuh dari penyakit Orba. Dan tak tahu hukum. Silakan mundur dari pemerintahan @jokowi 2019-2024," cuit Goenawan seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga: Ancam Tutup Media, Wiranto Dituding Tiru Gaya Komunis China

Sebagaimana diketahui, Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden kedua Suharto, sejumlah media ikut dibredel lantaran memuat berita yang terlalu keras mengkritisi pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada beberapa media yang pernah mengalami pembredelan zaman orba. Di antaranya yakni Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, Harian Indonesia Raya, Harian Rakyat, Harian Abadi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pasca-pemilu 2019. Menurutnya hal itu itu bahkan terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada undang-undang, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI