Evaluasi Pemilu 2019, Mendagri Singgung Soal Diksi 'Serentak'

Selasa, 07 Mei 2019 | 13:12 WIB
Evaluasi Pemilu 2019, Mendagri Singgung Soal Diksi 'Serentak'
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan paparan terkait evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).

Dalam pemaparannya, Mendagri membicarakan soal diksi 'serentak' dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tjahjo mengatakan, bahwa keputusan MK soal pemilu serentak tidak disertai keterangan yang detail soal waktu pelaksanaannya. Karena itu, Tjahjo melihat apakah nantinya akan ada pengkajian soal keputusan MK tersebut.

"Mengenai sistem memang nanti akan dikaji lanjut lagi. Apakah keputusan MK tafsirnya sama. Bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam, tahun yang sama," kata Tjahjo.

Baca Juga: Rapat Bersama DPD, Mendagri Bicara Pemilu Sistem e-Voting

"Apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti akan perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," sambungnya.

Selain itu, Tjahjo juga membicarakan soal sistem yang diberlakukan pada Pemilu 2019. Apabila sistem serentak itu kemudian akan digunakan kembali pada pemilu berikutnya, maka waktu pemungutan suara yang terpakai oleh masyarakat akan bertambah lantaran penambahan dua kertas surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu 5 kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Apalagi ditambah 2 kertas lagi," katanya.

"Jadi nanti apakah dievaluasi, apakah pilpres dan pileg pisah atau pilpres bersamaan pilkada, pileg sendiri. Nanti kita bahas dalam bahasan menyeluruh," sambungnya.

Tjahjo juga menyoroti soal penghitungan suara saat pemilu serentak yang menghabiskan waktu lebih dari 24 jam. Sehingga banyak anggota KPPS yang lelah hingga meninggal dunia. Pihaknya akan membahas soal batas maksimal pemilih di setiap TPS guna memangkas waktu penghitungan suara.

Baca Juga: Ketua DPD: Pemilu 2019 Lancar, Tapi Masih Ditemukan Permasalahan

"Seandainya serentak, apakah per TPS maksimum 300. Sekarang dengan jumlah 300 bisa lebih dari 24 jam penghitungannya. Nanti akan dibahas," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI