Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Tjahjo mulai memikirkan sistem pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi atau e-voting.
Tjahjo menyampaikan bahwa setelah melewati pelaksanaan Pemilu 2019, sejatinya pemerintah bisa mencermati tata cara pemungutan suara yang efektif. Ia kemudian membandingkan dengan India yang jumlah penduduknya lebih banyak dari Indonesia namun bisa menerapkan sistem pemilu secara e-voting.
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting," kata Tjahjo di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
"Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting," sambungnya.
Baca Juga: Ketua DPD: Pemilu 2019 Lancar, Tapi Masih Ditemukan Permasalahan
Tjahjo mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengajukan sistem pemilu secara e-voting diterapkan pada Pemilu 2019. Akan tetapi, dikarenakan beberapa kendala, jadinya ada penundaan untuk membahas undang-undang terkait e-voting.
"Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU menunda pembahasan UU untuk bisa evoting," katanya.