Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang mengancam akan menutup karena melanggar hukum merupakan cerminan gaya kepemimpinan otoriter yang brutal.
Menurutnya, ancaman tersebut sama saja membelenggu dan memenjarakan pikiran rakyat.
"Membelenggu dan memenjarakan pikiran rakyat adalah cerminan otoritarianisme yang brutal," kicau Ferdinand lewat akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean2, Selasa (7/5/2019).
Tak hanya itu, Ferdinand mengatakan Undang-undang 1945 mengamanatkan adanya kebebasan, kemerdekaan dan kedaulatan rakyat. Dia pun mempertanyakan langkah Wiranto lantaran yang menjajah kemerdekaan dengan ancamannya.
Baca Juga: Unggul 25 Negara, Jokowi Babat Habis Suara Prabowo di Luar Negeri
"Konstitusi kita mengamanatkan kebebasan, kemerdekaan, kedaulatan rakyat, tapi mengapa pemerintah ingin menjajah kemerdekaan itu @wiranto1947" tulisnya.
Diketahui, Wiranto sebelumnya menyebut banyak terjadi pelanggaran hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019)
Baca Juga: Santri Pendukung Prabowo: Kami Siap Berperang hingga Darah Penghabisan