Isinya, kepada seluruh pihak, partai politik maupun tim pemenangan capres-cawapres harus menahan diri sampai adanya putusan KPU.
"Kita sudah surati semua parpol agar tidak memasang baliho ini, kalau tetap ada pihak yang melanggar ya kita berikan sanksi," katanya.
Sanksi tegas akan diambil dengan koordinasi antara bawaslu dengan pemda melalui Satpol PP untuk menurunkan baliho dan spanduk tersebut.
Menanggapi ancaman sanksi dari Bawaslu Pekanbaru, Relawan Prabowo Sandi Gana Nusantara Raya (GNR) Provinsi Riau mengaku tidak khawatir.
Baca Juga: Bertemu Seorang Letkol AD, Rizal Ramli Mengaku Dapat Info Prabowo Menang
"Kalau dibilang salah ya gak apa-apa, mungkin mereka (Bawaslu) akan koordinasi dengan pemda untuk menurunkan baliho kita, yang pasti kita tidak akan surut, nanti kita pasang lagi," ujar Wakil Ketua GNR, ND Pane.
Ia menjelaskan, relawan sudah meminta kepada Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, agar bisa bersikap fair, melihat persoalan ini dengan bijak dan secara luas.
"Jangan sepotong-sepotong, memang perhitungan nasional kita belum tahu, tapi di Riau kita kan menang, ya sah dong kalau kita berhak bikin spanduk ucapan selamat gitu," katanya.
Apabila Bawaslu tetap bersikukuh dengan menyatakan sikap GNR salah, Pane menilai masyarakat sudah bisa memberikan penilaian sendiri terhadap permasalahan ini.
"Banyak berhenti di situ untuk berfoto, artinya masyarakat banyak yang senang, dan banyak juga menyebar foto itu, silahkan saja Bawaslu mau bilang itu salah tapi semangat kami tak akan padam untuk memasang lagi," katanya lagi.
Baca Juga: Khawatir Picu Kegaduhan, Spanduk Klaim Kemenangan Prabowo Dicopot Aparat