Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mengancam menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
Dalam akun twitternya @FerdinandHaean2, menyebut Indonesia adalah negara hukum yang menganut demokrasi. Karena itu seharusnya ada kebebasan berpendapat dan berserikat.
"Pak @wiranto1947, konsekuensi dari negara kita sebagai negara hukum yang menganut demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat," tulis Ferdinand dalam cuitannya, Selasa (7/5/2019).
Ferdinand pun menuding upaya Wiranto yang mengancam menutup media, mencontek gaya komunis di China yang bisa mengontrol seluruh kehidupan sosial masyarakat.
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Goenawan Mohamad: Dia Belum Sembuh Penyakit Orba
"Upaya bapak mengontrol media dan medsos adalah meniru gaya komunis China yang mengontrol seluruh kehidupan sosial masyarakat," tandasnya..
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019)
Baca Juga: Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan