Suara.com - Mantan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu merespon dua rencana Menkopolhukam Wiranto terkiat penutupan media, serta pembentukan tim hukum penyeleksi ucapan tokoh-tokoh.
Menurut Said, apa yang dicanangkan Wiranto tersebut bukan lagi sebuah program atau rencana semata. Melainkan, ia menilai bahwa dua hal yang digaungkan Wiranto merupakan bentuk ancaman terhadap para tokoh dan media.
Dalam akun Twitter @msaid_didu, ia turut menjabarkan dua ancaman Wiranto tersebut.
"Hari ini pak Menkopolhukam mengeluarkan 2 "ancaman" : 1) menutup media yang dianggap menyiarkan hal yang melanggar hukum 2) membentuk tim hukum nasional untuk memantau ucapan tokoh," tulis Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Buru Tokoh Pengujar Kebencian, Sandiaga: Cara Old Bungkam Kebebasan
Said lantas menyebut bahwa nantinya aturan tersebut hanya akan menjadi sebuah pasal karet tanpa tujuan dan penegakan hukum yang jelas. Ia juga menanyakan maksud dan tujuan Wiranto perihal ancamannya.
"Kedua ancaman tersebut adalah pasal karet. Apakah ini kuburan demokrasi sedang digali?" ujar Said Didu.
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan, bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Wiranto juga menganggap hal-hal yang melanggar hukum semisal ujaran kebencian dan hasutan semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).