Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal

Selasa, 07 Mei 2019 | 08:44 WIB
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari rencana Menkopolhukam Wiranto yang hendak membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas menyeleksi segala ucapan para tokoh nasional yang dinilai mengandung hasutan dan ujaran kebencian.

Dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Fahri turut menyoroti rencana lain dari Wiranto yang menyatakan bakal menutup media yang membantu melanggar hukum.

Fahri berujar rencana Wiranto tersebut merupakan cara lama untuk membungkam kebebasan berpendapat. Jika keinginan Wiranto terwujud, kata Fahri, maka demokrasi Indonesia balik mundur ke belakang.

"Jawaban saya sederhana, “jangan mundur ke belakang, kita harus maju dengan gagah berani", tulis Fahri seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga: Viral, Santri Pendukung Prabowo-Sandi Tenteng Golok hingga Senapan Angin

Fahri Hamzah kritik tim hukum nasional yang dibentuk Menkopolhukam Wiranto. (Twitter @Fahrihamzah).
Fahri Hamzah kritik tim hukum nasional yang dibentuk Menkopolhukam Wiranto. (Twitter @Fahrihamzah).

Menurutnya, negara harus beradaptasi terhadap kebebasan rakyat. Ia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih bisa mengelola demokrasi dengan ilmu bukan kekuasaan.

"Mari kita terus belajar memahami cara kerja negara demokrasi. Jangan panik, jangan kehabisan akal. Harus dewasa dan matang," cuit Fahri.

Diketahui, Wiranto bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.

Tim khusus tersebut dibutuhkan, kata Wiranto karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.

"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Tersangka Kasus TPPU, Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim saat Puasa Ketiga

Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI