"Persahabatan duo Adi ini juga harus dipertanyakan. Kenapa bisa seorang penyidik atau pengawas TP4 bermain golf dengan peserta lelang PLN. Ini yang harus diselidiki KPK," ujarnya.
Pada kesempatan ini pun Haris meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja TP4 Kejaksaan yang dikhawatirkan justru menjadi tim yang 'melegalkan' proyek-proyek titipan kementerian ataupun BUMN.
"Dari dugaan kasus MVPP saja bisa kita tarik benang merahnya jika ada dugaan kejaksaan 'ikut' menikmati permainan para mafia proyek pemerintahan di Indonesia, khususnya di PLN," kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia (AKKLINDO) Janto Dearmando mengatakan, pengadaan MVPP itu merupakan inisiatif mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.
Baca Juga: Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Suap, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan
Padahal, kata dia, proyek itu dari awal sudah ditolak di internal PLN karena masih adanya hal-hal teknis pembangkit.
"Pengadaan MVPP dilakukan pada saat proses pengadaan sewa genset untuk mengatasi defisit listrik. Ketika mau tanda tangan kontrak sewa genset, Sofyan langsung membatalkan dan dia menunjuk langsung perusahaan Turki, Kapowership Zeynep Sultan sebagai pemenang lelang pengadaan MVPP," kata Janto.
Penujukan Kapowership Zeynep Sultan ini dilakukan usai tim dari PLN yang terdiri dari bagian keuangan dan pengadaan berkunjung ke Turki.
"Saat itu tidak ada orang teknis pembangkit yang diajak. Padahal menurut internal PLN yang ahli pembangkit menyebutkan MVPP tidak cocok dipakai, karena transmisinya tidak nyambung. Perlu modifikasi," ujarnya.
"Akibatnya munculah permasalahan koneksi transmisi saat MVPP mulai dioperasikan. Setelah terkoneksi, kapasitasnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Jadi pengadaan MVPP ini sebenarnya gagal dan merugikan negara," kata Janto lagi.
Baca Juga: Usai Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bakal Diperiksa KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, dirinya belum bisa memastikan apakah KPK sudah melakukan penyelidikan soal kasus itu atau belum.