Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini

Selasa, 07 Mei 2019 | 05:37 WIB
Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar Selasa (7/5/2019) hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian yang dihadirkan kuasa hukum Ratna.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan, saksi yang akan dihadirkan untuk sidang kali ini adalah Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurutnya Fahri akan dihadirkan bersama asisten Ratna Sarumpaet sebagai saksi fakta.

"Rencana besok ada tiga orang, dua fakta, satu ahli. Asisten ibu RS (Ratna Sarumpaet) dan bang Fahri Hamzah," ujar Desmihardi.

Sementara, Desmihardi tidak menyebut siapa saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Namun ia mengatakan, saksi ahli itu merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bantu Atiqah Hasiholan di Film Pariban

"Satu Ahli. Ahli Bahasa dari UI," kata Desmihardi.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI