Kini ia telah dinyatakan bersalah. Wakil hakim distrik setempat, Terence Wai, mengatakan, "Terdakwa adalah orang yang tidak jujur. Semua tindakannya tergolong penipuan."
Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa
Selasa, 07 Mei 2019 | 03:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
15 November 2024 | 09:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI