Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno keheranan saat mendengar rencana Menkopolhukam Wiranto yang bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang dilontarkan tokoh-tokoh nasional.
Sandiaga menilai pembentukan tim hukum nasional tersebut tidak diperlukan. Menurutnya, pemerintah harusnya lebih bisa fokus bekerja dalam mensejahterakan rakyat bukan mengurus persoalan semisal di atas.
"Itu serius itu? Ngga hoaks itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh? Itu bukannya udah banyak banget kerjaannya pemerintah. Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat," kata Sandiaga di kediaman Mien Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Sandiaga berpendapat pembentukan tim hukum tersebut berpotensi membungkam pendapat dari para tokoh yang selama ini vokal. Bahkan, kata dia, rencana tersebut merupakan sebuah cara lama yang dipakai pemerintah untuk membungkam kebebasan.
Baca Juga: Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
"Saya tegas aja lah, saya nggak mau ini. Menurut saya, itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar aja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE, ada undang-undang yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," tandas Sandiaga.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menegaskan, bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Akun Medsos yang Terbukti Langgar Hukum