Ada Bayi Tewas Dianiaya Ayah Tapi Tak Lapor, Polisi Bakal Periksa Puskesmas

Senin, 06 Mei 2019 | 20:24 WIB
Ada Bayi Tewas Dianiaya Ayah Tapi Tak Lapor, Polisi Bakal Periksa Puskesmas
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan MS malu lantaran telah memiliki anak dari hasil hubungan di luar pernikahan. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan, akan memanggil dokter puskesmas setmpat, Selasa (7/5) besok. Pemanggilan tersebut buntut dari tewasnya bayi 3 bulan yang dianiaya oleh ayah kandungnya, MS (23).

Pemanggilan itu dilakukan karena ada dugaan kelalaian Puskesmas, karena tak langsung melaporkan adanya kematian bayi mungil yang mereka tangani pada Sabtu (27/4).

Untuk diketahui, insiden penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut dilaporkan oleh pihak Puskesmas, Selasa (30/4).

Mulanya, bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas untuk meminta surat kematian.

Baca Juga: Pengaruh Sabu, MS Nekat Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Jakbar

Hanya, pihak puskemas menolak permintaan tersebut. Akhirnya, jasad bayi itu dibawa kembali oleh orangtuanya ke rumah.

"Untuk dokter sendiri, kami sudah rencanakan pemeriksaan, mungkin besok pagi di Polsek Kebon Jeruk," kata Erick di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).

Erick mengatakan, masih fokus melakukan penyidikan terhadap MS. Karenanya, belum dapat memastikan apakah dokter puskesmas dapat dijadikan tersangka apabila terjadi dugaan kelalaian.

Atas perbuatannya, MS dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Untuk diketahui penganiayaan dilakukan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 27 April 2019.

Baca Juga: Polisi Olah TKP di Lokasi Pembegalan yang Tewaskan Warga Kebon Jeruk

Awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas setempat untuk meminta surat kematian. Namun pihak puskesmas menolak karena bayi KQS sudah meninggal dunia saat dibawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI