Kutip Al Hadis, Bachtiar Nasir: Pemerintahan Jokowi Norak

Senin, 06 Mei 2019 | 20:07 WIB
Kutip Al Hadis, Bachtiar Nasir: Pemerintahan Jokowi Norak
Bachtiar Nasir dalam acara Tadabbur Spesial Ramadhan yang bertajuk Ayat Suci Untuk Konstitusi, Senin (6/5/2019). [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bachtiar Nasir, Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, menilai sejak zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sulit kaum oposan untuk berbeda pendapat.

Menurutnya, kalau ada perbedaan pendapat, rakyat justru ditangkap. Ia menganggap hal tersebut adalah tindakan yang norak.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Bachtiar Nasir dalam acara Tadabbur Spesial Ramadhan yang bertajuk Ayat Suci Untuk Konstitusi, Senin (6/5/2019).

Bachtiar menganalogikan pemerintah yang mengancam rakyatnya seperti asisten rumah tangga (ART) yang menggertak majikannya. Menurutnya, jika itu terjadi, maka ART tersebut harus dipecat.

Baca Juga: Bachtiar Nasir: Ijtimak Ulama Redam Kekecewaan Umat karena Pilpres Curang

"Kalau sekarang berbeda, langsung tangkap. Jadi rada-rada norak begitu. Rakyat diancam sama saja pembantu gertak majikan, betul tidak? Jadi siapa yang harusnya dipecat? Pembantunya," ujar Bachtiar di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan dalam acara yang juga disiarkan langsung melalui YouTube.

Menurut Bachtiar, tindakan tersebut tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea pertama, yakni penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Penangkapan yang dikatakam Bachtiar itu disebutnya merampas kemerdekaan rakyat. Ia juga menyebut hal itu tidak sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, dalam Hadits, manusia seharusnya merdeka dan boleh mengutarakan pendapat apa pun.

"Dalam hadits Nabi, fitrah manusia itu sebetulnya merdeka, bebas menentukan keyakinannya. Tak boleh dirusak ini," jelas Bachtiar.

Baca Juga: Pakai Skenario Suriah, Guntur Romli: Bachtiar Nasir Propagandis Khilafah

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Neno Warisman dan Ahli Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin. Acara yang bertujuan membedah nilai-nilai pembukaan UUD 1945 ini dimoderatori oleh Dedi Gumelar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI