Suara.com - Komisi Pemilihan Umum meminta Badan Pengawas Pemilu memastikan keaslian form hasil pemungutan suara alias C1 plano, yang ditemukan di dalam mobil saat melintasi kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Anggota KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, kepastian itu segera diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Kalau misal ada dokumen seperti itu, betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak, ini perlu dipastikan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Hasyim menerangkan, form C1 asli yang dikeluarkan oleh KPU RI terdapat tanda hologram. Dokumen C1 asli juga hanya dipegang oleh petugas KPU RI.
Baca Juga: Seknas Prabowo - Sandi Klarifikasi Tuduhan Temuan Form C1 di Menteng
"Nah kalau yang disampaikan kepada saksi, kepada panwas pemilu bahwa yang ditemukan itu bebentuk fotokopian, harus dipastikan dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menuturkan, form C1 itu ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah beroperasi, Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketika aparat kepolisian menyetop mobil Daihatsu Sigra, diketahui di dalamnya membawa form C1.
"Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Atas temuan tersebut, kata Puadi, aparat kepolisian lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat. Setelah itu, Bawaslu Jakarta Pusat langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu DKI.
Baca Juga: Bawaslu Jakarta Pusat Investigasi Temuan Form C1 di Menteng
Kekinian, kata Puadi, telah menginstruksikan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi terkait temuan form C1 tersebut.