Dikecam Hampir Sedunia, Brunei Darussalam Tak Akan Hukum Rajam LGBT

Senin, 06 Mei 2019 | 16:49 WIB
Dikecam Hampir Sedunia, Brunei Darussalam Tak Akan Hukum Rajam LGBT
Bendera Brunei Darussalam. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brunei Darussalam dikabarkan tak akan menetapkan hukuman mati melalui rajam untuk kaum LGBT. Penundaan keputusan itu disebut-sebut berkaitan dengan kecaman yang ditujukan ke Brunei dari warga di hampir seluruh dunia.

Lebih dari sebulan yang lalu, Brunei mengumumkan bahwa mulai April 2019, orang-orang yang terlibat dalam perzinaan dan seks sesama jenis akan dilempari batu hingga mati, sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam alias hukum Syariat.

Namun, banyak tokoh dunia yang kemudian keberatan dengan hukuman itu, antara lain Joe Biden, George Clooney, dan Elton John. Setelah menerima serangan balasan tersebut, Brunei memutuskan untuk tidak lagi menjatuhkan hukuman mati dalam penerapan Tata Tertib Hukum Syariat (SPCO).

Dikutip dari FMT, Minggu (5/5/2019), Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah telah memperpanjang moratorium hukuman mati termasuk rajam untuk pelaku sodomi, perzinahan, seks gay, atau pemerkosaan.

Baca Juga: Dituding Melanggar HAM, Brunei Ungkap Alasan Hukuman Mati Bagi LGBT

"Saya sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait dengan implementasi SPCO. Namun, kami percaya bahwa setelah ini diuraikan, kebaikan hukum akan menjadi jelas," kata Sultan Hassanal Bolkiah.

"Sudah terbukti selama lebih dari dua dekade, kami telah mempraktikkan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah SPCO yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi," tambahnya.

Respons langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah ini dinilai tak biasa karena ia dikenal tak pernah menanggapi kritik yang ia terima dari para aktivis yang menganggap monarkinya autokratis.

Dalam pidatonya, Sultan Hassanal Bolkiah berkata, "Baik common law maupun hukum Syariat bertujuan untuk memastikan perdamaian dan keharmonisan negara. Itu semua juga sangat penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."

Sebelumnya, pengumuman soal hukuman mati ini mendorong para selebritas dan organisasi hak asasi manusia ternama, seperti PBB, untuk memboikot hotel yang dimiliki oleh Sultan Hassanal Bolkiah, di antaranya hotel Dorchester di London dan Beverly Hills Hotel di Los Angeles.

Baca Juga: Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat

Selain memboikot hotel, beberapa perusahaan multinasional juga melarang staf mereka menginap di hotel Sultan Hassanal Bolkiah. Beberapa perusahaan perjalanan juga berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata setelah hukuman mati untuk seks gay diumumkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI