Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan, Puasanya Batal atau Tidak?

Senin, 06 Mei 2019 | 16:43 WIB
Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan, Puasanya Batal atau Tidak?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam menjalani ibadah puasa, ada salah satu penyebab batalnya puasa, yakni keluarnya air mani selama menjalankan puasa.

Namun, apa yang terjadi jika tanpa sengaja air mani tersebut keluar lantaran seseorang mimpi basah di siang hari? 

Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa.

Bila seseorang mengalami hal tersebut, maka orang tersebut bisa segera mandi junub atau mandi besar, dan kembali meneruskan puasanya hingga azan Magrib berkumandang.

Baca Juga: Catat, 6 Kunci Tetap Sehat dan Bugar Selama Puasa

"Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Magrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019).

Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila.

Karenanya, baik orang yang sedang tidur, anak kecil maupun orang gila dinilai tidak berdosa saat melakukan kesalahan hingga mereka terbangun dari tidurnya.

Saat seseorang sedang tidur, maka apa yang dilakukannya di luar kesadarannya, sehingga Allah tidak membebaninya dengan hukum-hukum apa pun saat seseorang dalam kondisi tidur.

Diyakini oleh Syekh Ali Jum'ah, hal tersebut merupakan suatu bentuk kasih sayang dari Allah kepada manusia.

Baca Juga: Cerita Kisah Zuhair bin Abi Salma, Ustaz Adi Hidayat Maafkan Andre Taulany

Seseorang yang tertidur lelap tak perlu khawatir lagi bila ia mendapati dirinya mimpi basah disaat menjalani puasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI