Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Menurut Wiranto, pelanggaran hukum itu juga terjadi di media sosial. Meseki Wiranto menyebuut Kemenkominfo sudah menindak pelanggaran yang terjadi di media sosial, ia merasa Kemenkominfo masih perlu lebih tegas lagi dalam menanganinya.
Baca Juga: Prabowo Tuding Hakim Pemutus Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dzalim
"Demikian pula tindakan melalui di medsos. Menkominfo sudah lakukan langkah-langkah itu. Tapi mungkin berulang kali lebih tegas dong,"
Wiranto mengatakan tindakan pemerintah dalam menangani pelanggaran hukum selama masa kampanye hingga pasca Pemilu bukanlah kesewenangan Pemerintah atau TNI-Polri. Ia menyebut ada pihak yang sengaja membuat isu tersebut agar Pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas dalam menindaknya.
"Maka ini di rapat koordinasi bukan lagi diputus sebagai kesewenangan pemerintah, bukan lg kesewenangan TNI-Polri, bukan lagi sebagai langkah diktatorial. Karena ini sedang dihembuskan supaya kita takut ambil langkah itu dan kita jangan takut," pungkas Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat. Pembahasan pada Rakortas ini bertujuan membahas pelanggaran hukum pada masa kampanye hingga pasca Pemilu.
Rapat tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Ari Dono. Dalam sambutannya, Wiranto selaku pemimpin rapat menyebut Rakortas ini sebagai bentuk komitmen bersama penegak hukum dan digelar untuk mengawal kondisi nasional selama perhelatan Pemilu.
Baca Juga: Isi Lengkap Putusan Banding Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani
"Karena ada dinamika kondisi nasional yang perlu terus kita kawal, kondisi nasional yang harus kita perlu terus lakukan langkah antisipasi," ujar Wiranto.