Seknas Prabowo - Sandi Klarifikasi Tuduhan Temuan Form C1 di Menteng

Senin, 06 Mei 2019 | 15:37 WIB
Seknas Prabowo - Sandi Klarifikasi Tuduhan Temuan Form C1 di Menteng
Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga, M Taufik menggelar konferensi pers di Kantor Seknas Prabowo - Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Sekretaris Nasional Prabowo - Sandiaga, M Taufik membantah beredarnya formulir C1 Boyolali yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019). Dia menyebut hal itu merupakan fitnah, karena seknas tidak pernah mengurusi C1 Boyolali.

Taufik menegaskan sekretaris nasional tidak pernah mengumpulkan formulir C1 sehingga barang yang ditemukan oleh polisi tersebut bukan milik Seknas.

"Seknas tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN. Kejadian Sabtu saya ada di sini semua. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul. Dan saya sudah minta BPN berkomunikasi dengan Bawaslu," kata M Taufik di Kantor Seknas Prabowo - Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Selain itu, Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi lalu lintas untuk menangkap orang yang membawa C1 dan proses pengambilan kesimpulan bahwa itu C1 palsu yang dinilai tidak masuk akal.

Baca Juga: Bawaslu Jakarta Pusat Investigasi Temuan Form C1 di Menteng

"Kapan diklarifikasi ke Boyolali? Itu kayak 'Jinnie oh Jinnie'. Kalau mau ngibul pakai tata krama ngibul. Kami ini sulit melakukan kecurangan. Kami ngga punya sarana untuk itu. Menurut saya ini bagian cara tidak bisa menjawab isu kecurangan. Itu aman tapi ngga bisa jawab isu kecurangan," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan pihaknya melakukan investigasi untuk mengetahui keaslian form C1. Dia menuturkan penemuan form C1 kali pertama ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas di sekitar Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari operasi tersebut didapatkan sebuah kendaraan Daihatsu Sigra yang membawa form C1.

"Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah diluar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Atas temuan tersebut, kata Puadi, aparat kepolisian lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat. Setelah itu, Bawaslu Jakarta Pusat pun langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu DKI.

Baca Juga: Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI