Wiranto Ancam Tutup Akun Medsos yang Terbukti Langgar Hukum

Senin, 06 Mei 2019 | 15:29 WIB
Wiranto Ancam Tutup Akun Medsos yang Terbukti Langgar Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019.

Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Menurut Wiranto, Kemenkominfo sudah menindak pelanggaran yang terjadi di media sosial. Namun, ia merasa Kemenkominfo masih perlu lebih tegas lagi dalam menanganinya.

"Demikian pula tindakan melalui di medsos. menkominfo sdh lakukan langkah-langkah itu. Tapi mungkin berulang kali lebih tegas dong," ujar Wiranto si Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri Ajak Lakukan Gerakan Inkonstitusional

Wiranto mengatakan nantinya akan menutup akun media sosial yang membantu atau melanggar hukum. Menurutnya hal itu diizinkan oleh Undang-undang dan aturan lainnya yang ada. Ia mengaku akan melakukan itu demi kedamaian bagi masyarakat.

"(Akun) media mana yg nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup gak apa-apa demi keamanan nasional. ada UU, hukum yg izinkan kita lakukan itu," jelas Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat. Pembahasan pada Rakortas ini bertujuan membahas pelanggaran hukum pada masa kampanye hingga pasca Pemilu.

Rapat tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Ari Dono. Dalam sambutannya, Wiranto selaku pemimpin rapat menyebut Rakortas ini sebagai bentuk komitmen bersama penegak hukum dan digelar untuk mengawal kondisi nasional selama perhelatan Pemilu.

"Karena ada dinamika kondisi nasional yang perlu terus kita kawal, kondisi nasional yang harus kita perlu terus lakukan langkah antisipasi," ujar Wiranto di Kantornya, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Pasca Pemilu, Wiranto Sebut Akan Tindak Penghasut yang Ancam Keamanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI