Suara.com - Pentingnya perlindungan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta para atlet Indonesia dan ofisial menjadi perhatian Menpora Imam Nahrawi. Ia menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
“Ini langkah besar, perlindungan kepada seluruh pekerja, atlet dan ofisial harus dilakukan. Ini juga merupakan hal yang luar biasa. Kita tahu perjuangan atlet sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun,” kata Menpora.
Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Cabang olahraga didorong untuk mendaftarkan atletnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada Maret lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada almarhum Ramon Setiyono, atlet bisbol Indonesia. Melalui ini, saya harap semua atlet dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imam.
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi atlet dan pekerja.
“Sekali lagi, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyambut baik hal ini. Ke depan, dukungan dan kerja sama diantara kedua belah pihak akan semakin banyak di masa mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menerangkan, hal yang sama.
“Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan atlet serta ofisial,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Deputi Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Raden Isnanta, Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Chandra Bakti, Staf Ahli Menpora Joni Mardizal, Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Herman Chaniago, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Aris Subiyono.
Baca Juga: Menpora Yakin Santri Mampu Bersaing di Era Reformasi Digital