Suara.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memperbolehkan penumpang makan dan minum di stasiun dan kereta Moda Raya Terpadu saat waktu berbuka puasa. Namun hanya makanan dan minuman tertentu yang diizinkan, contohnya seperti takjil.
Sekretari MRT Muhammad Kamaluddin mengatakan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan yakni memperbolehkan penumpang makan dan minum di kereta dan stasiun saat berbuka puasa dengan catatan hanya buah kurma dan minum air putih.
"Yang diperbolehkan hanya air putih dan kurma," kata Kamaluddin dalam keterangannya, Senin (6/5/2019).
Dia menambahkan, petugas keamanan dan pegawai MRT akan menindak tegas jika ada penumpang yang makan selain kurma dan minum selain air putih.
Baca Juga: Utang Pembangunan MRT Jakarta Harus Dicicil Selama 30 Tahun ke Jepang
"Kalau ada yang lainnya akan diingatkan langsung oleh sekuriti dan staf. Jadi kalau ada makan yang lain, mohon maaf, nanti penumpangnya akan kami minta turun di stasiun selanjutnya," jelasnya.
Selain itu, pihak MRT juga meminta kesadaran masyarajat untuk membawa biji kurma dan kemasan air putih keluar dari stasiun agar kebersihan di stasiun dan kereta tetap terjaga.
"Sampahnya juga kan cuma bijinya saja, bisa disimpan di saku dulu, jadi tidak akan membuat sampah juga," tutup Kamaluddin .
Kebijakan ini diterapkan manajemen MRT hanya pada Bulan Ramadan, yakni mulai 6 Mei hingga 16 Juni 2019.
Baca Juga: Minimarket dalam Stasiun MRT Jakarta Dilarang Jual Mi Instan