Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melakukan investigasi adanya temuan form hasil pemungutan suara atau C1 di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan pihaknya melakukan investigasi untuk mengetahui keaslian form C1. Dia menuturkan penemuan form C1 kali pertama ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas di sekitar Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari operasi tersebut didapatkan sebuah kendaraan Daihatsu Sigra yang membawa form C1.
"Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah diluar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo
Atas temuan tersebut, kata Puadi, aparat kepolisian lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat. Setelah itu, Bawaslu Jakarta Pusat pun langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu DKI.
Kekinian, kata Puadi, pihaknya pun telah menginstruksikan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi terkait temuan form C1 tersebut.
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian, menelusuri dan mendalami. Kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," ujarnya.
Puadi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan keaslian form C1 yang ditemukan tersebut. Selain itu, juga belum diketahui form C1 tersebut merupakan hasil Pemilu Presiden atau Pemilu Legislatif.
"Kita juga belum bisa menyimpulkan itu C1 Presiden atau C1 Partai. Makanya kita lagi dalami," tandasnya.
Baca Juga: Heboh Video Formulir C1 Terserak di Tong Sampah, Ini Kata Bawaslu