Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto mengatakan, banyak ujaran dan kalimat yang berisi hasutan, hinaan, cacian dan sejenisnya selama Pemilu dan Pilpres 2019. Ia mencontohkan, salah satunya dilakukan oleh tokoh yang sedang berada di luar negeri.
Hal tersebut diungkap Wiranto saat rapat koordinasi terbatas memebahas pelanggaran hukum saat kampanye dan seusai pemilu, Senin (6/5/2019).
"Ada tokoh di luar negeri berbicara, menghasut masyarakat untuk melakukan langkah-langkah inkonstitusional. itu tidak dibenarkan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat.
Wiranto juga mengatakan, ada pihak yang ingin mengadu domba warga dengan TNI. Menurut Wiranto, pihak tersebut mengatakan 70 persen anggota TNI maupun Polri bisa dipengaruhi untuk melakukan langkah inkonstitusional.
Baca Juga: Pasca Pemilu, Wiranto Sebut Akan Tindak Penghasut yang Ancam Keamanan
"Itu tak benar, harus dibuktikan. Tidak bisa dibiarkan berbicara seenaknya saja di negeri ini," jelas Wiranto.
Saat bulan Ramadan, Wiranto menginginkan kenyamanan warga tidak diganggu oleh seruan-seruan berisi hujatan seperti itu.
"Pemerintah akan tegas terhadap mereka, agar bulan suci Ramadan ini tidak terganggu oleh hal-hal yang justru menodai kesuciannya.”
Untuk diketahui, rapat tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Ari Dono.
Baca Juga: Usulan TPF Kecurangan, Wiranto: Pencarian Fakta Juga nggak perlu