Seperti diketahui, Ustaz Evie Effendie sempat dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Ia dilaporkan oleh mahasiswa bernama Hasan Malawi, Sabtu 11 Agustus 2018, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Evie Effendie diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW—dalam khotbahnya yang viral di media-media sosial.
Khotbah Ustaz Evie Effendie yang dikecam banyak kalangan tersebut berisi penafsiran dirinya terhadap surah Al Quran Ad-Duha ayat 7.
Baca Juga: Alami Masalah Serupa, Komika Tretan Muslim Semangati Andre Taulany
Dalam penafsiran ayat tersebut, Ustaz Evie Effendie menyebutkan Nabi Muhammad pernah sesat sebelum berstatus rasul.
Tak hanya itu, ia menyebut acara Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan terhadap kesesatan Nabi Muhammad sendiri.
Setelah dikecam banyak pihak karena menafsirkan secara sepihak terhadap surah Alquran tersebut, Ustaz Evie Effendie sudah meminta maaf.
Sementara, Andre Taulany diduga melecehkan Nabi Muhammad gara-gara lawakannya pada 2017 silam. Ketika itu, Andre Taulany menyebut badan Nabi Muhammad mirip kebun bunga.
Baca Juga: Guntur Romli Nilai Positif Celoteh Andre Taulany Badan Rasul Mirip Kebun