Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tidak menyita barang apa pun setelah menggeledah ruang kerja anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Nasir, Sabtu (4/5/2019).
Lembaga antirasywah tersebut menggeledah ruang kerja Nasir sebagai bagian penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Namun, tak ditemukan bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
"Saya pastikan tim tak menemukan dokumen atau barang yang relevan dengan pokok perkara ini,” kata Febri.
Baca Juga: Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
Meski begitu, Febri menuturkan bisa saja bukti suap tersebut sudah dialihkan dalam bentuk lain karena kejadiannya sudah lama.
"Memang dugaan pemberian gratifikasinya terjadi sudah beberapa waktu yang lalu, sehingga bisa saja barang buktinya diubah bentuk lain," jelas Febri.
Febri mengatakan, KPK sementara sudah menemukan tiga sumber gratifikasi yang dilakukan Bowo Sidik. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detil sumber tersebut.
Selanjutnya Febri mengakui KPK akan memanggil M Nasir untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menyebut akan memeriksa pihak lainnya untuk penelusuran penyidikan.
"Nanti pihak-pihak yang terkait termasuk anggota DPR RI atau pihak lainnya akan kami agendakan pemeriksaannya sebagai saksi, sebagai bagian dari proses verifikasi.”
Baca Juga: KPK Akui Geledah Ruangan M Nasir di DPR terkait Kasus Suap Bowo Sidik
Untuk diketahui, Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak.
Rencana awalnya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.