Soal Nabi Muhammad, Andre Taulany Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 04 Mei 2019 | 17:18 WIB
Soal Nabi Muhammad, Andre Taulany Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Andre Taulany menunggangi Motor BMW R 200. (Instagram/@andreastaulany)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andre Taulany, komedian beken, ternyata tak hanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/5/2019).

Kedua laporan tersebut menyasar Andre atas guyonannya mengenai wangi tubuh saat membicarakan topik Nabi Muhammad SAW dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional dua tahun silam, 2017.

Adalah Sulistyowati, seorang pengacara, yang melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.

Laporannya telah diterima dan mendapat nomor registrasi TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Andre dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 156a KUHP.

Baca Juga: Andre Taulany Belum Tahu Dipolisikan Atas Tuduhan Hina Nabi Muhammad

Sulistyowati menuturkan, melaporkan Andre Taulany karena tak bisa menerima pernyataan Andre dalam acara tersebut.

Ia melaporkan Andre ke polisi juga karena kesal. Sebab, Sulistyowati mengklaim Andre pernah menghina ustaz atau ulama.

"Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapa pun juga harus bisa menjaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami, bahkan jangan pernah memperolok-olok Rasulullah,” klaim Sulistyowati.

Sebelumnya diberitakan, Andre Taulany dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim hukum PA 212 yang diwakili Dedi Suhardi.

Untuk diketahui, PA 212 adalah paguyuban demonsran anti-Ahok pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Kala itu, mereka juga mendesak Ahok dihukum karena diklaim menodai agama.

Baca Juga: Ucapan Tentang Nabi Muhammad, Andre Taulany Akhirnya Akui Khilaf

"Begini, saya tahu dia itu komedian, tapi tolong kalau sudah menyangkut namanya Rasulullah, jangan dong. Dia musti bisa mawas diri. Dia mesti tahu dong. Saya kira dia orang cerdas, dia Muslim, dan mengerti. Kata-kata itu tak layak,” klaim Dedi di Bareskrim.

REKOMENDASI

TERKINI