Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengakui, ruangan kerja anggota DPR RI yang digeledah penyidiknya, Sabtu (4/5/2019) siang, adalah milik Muhammad Nasri dari Fraksi Partai Demokrat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan lanjutan atas kasus gratifikasi alias suap terhadap anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang kekinian sudah ditahan.
“Penggeledahan ini sebagai bentuk verifikasi atas informasi dugaan sumber dan gratifikasi yang diterima oleh BSP. Dugaan gratifikasi kepada BSP itu terkait pengurusa DAK (dana alokasi khusus),” kata Febry, Sabtu.
Setelah melakukan penggeledahan, Febri mengakui penyidik KPK tak melakukan penyitaan. Sebab, tak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara.
Baca Juga: Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat
Ia mengatakan, penyidikan mengenai dugaan gratifikasi terkait dana alokasi khusus tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
“Sementara ini sudah teridentifikasi tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Tapi karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, informasi rincinya belum dapat kami sampaikan,” katanya.