KPK Akui Geledah Ruangan M Nasir di DPR terkait Kasus Suap Bowo Sidik

Sabtu, 04 Mei 2019 | 15:45 WIB
KPK Akui Geledah Ruangan M Nasir di DPR terkait Kasus Suap Bowo Sidik
Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, pemilik ruangan yang pada hari Sabtu (4/5/2019) siang ini digeledah KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengakui, ruangan kerja anggota DPR RI yang digeledah penyidiknya, Sabtu (4/5/2019) siang, adalah milik Muhammad Nasri dari Fraksi Partai Demokrat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan lanjutan atas kasus gratifikasi alias suap terhadap anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang kekinian sudah ditahan.

“Penggeledahan ini sebagai bentuk verifikasi atas informasi dugaan sumber dan gratifikasi yang diterima oleh BSP. Dugaan gratifikasi kepada BSP itu terkait pengurusa DAK (dana alokasi khusus),” kata Febry, Sabtu.

Setelah melakukan penggeledahan, Febri mengakui penyidik KPK tak melakukan penyitaan. Sebab, tak ditemukan bukti yang relevan  dengan pokok perkara.

Baca Juga: Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat

Ia mengatakan, penyidikan mengenai dugaan gratifikasi terkait dana alokasi khusus tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“Sementara ini sudah teridentifikasi tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Tapi karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, informasi rincinya belum dapat kami sampaikan,” katanya.

REKOMENDASI

TERKINI