Rencana Pemindahan Ibu Kota Juga Harus Dibarengi dengan Penataan Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2019 | 15:33 WIB
Rencana Pemindahan Ibu Kota Juga Harus Dibarengi dengan Penataan Jakarta
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) ‎Robert Endi Jaweng (pakaian orange tua). (Suara.com/Umay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) ‎Robert Endi Jaweng meminta pada pemerintah pusat tidak hanya fokus pada rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. ‎Endi mengatakan hal itu bukan hanya isu daerah, namun tetap harus memikirkan soal penataan kota Jakarta.

"Memindahkan ibu kota bukan sekedar isu dari daerah, tapi juga bagaimana Jakarta tidak ditinggalkan," ujar Endi saat diskusi bertajuk Pindah Ibu Kota Nih?, di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Menurut Endi, pembahasan menata Jakarta juga sangat penting meski nantinya daerah yang kini dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan tidak lagi menjadi ibu kota. Jakarta kata dia, akan tetap menjadi pusat bisnis.

"Menata Jakarta juga penting‎, kita tidak meninggalkan Jakarta karena bisnis dan ekonomi pusat masih di sini," katanya.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Mau Pindah, Ahli Nilai Penataan Ruang Jakarta Produk Gagal

Endi menuturkan, rencana pemindahan ibu kota harusnya menjadi momentum strategi pembangunan.

"Membayangkan 10-50 tahun kedepan, dimana birokrasi harus lebih ramping," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengusulkan Ibu Kota baru nantinya akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan.

"Usulan kami untuk ibukota ini yang diposisikan adalah hanya fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, kementerian lembaga, legislatif, parlemen MPR DPR DPR, kemudian yudikatif, kehakiman kejaksaan MK dan seterusnya, kemudian keamanan TNI Polri, serta kedutaan besar serta perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia," ujar Bambang dalam paparan Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Jokowi yang membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Ia menyebut fungsi jasa keuangan, perdagangan, dan industri tetap berada di Jakarta.

Baca Juga: Wilayah Jakarta Utara Tidak Cocok Dibangun Sumur Resapan

"Fungsi jasa keuangan, perdagangan, dan industri tetap di Jakarta, misalkan BI, OJK, BKPM tetap di Jakarta. Ini konsep yang coba kita tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan negara lain," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI