Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring lima orang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam operasi tangkap tangan, Jumat (3/5/2019) malam.
"Benar ada tim yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan. Sampai saat ini 5 orang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi Suara.com.
Lima orang yang ditangkap itu di antaranya satu hakim, dua pengacara, satu panitera muda, dan satu pihak swasta.
Ia mengatakan, kelimananya ditangkap setelah tim mendapatkan informasi adanya transaksi pemberian uang suap kepada hakim yang mengadili perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Baca Juga: Dituduh Hina Rasul, Minta Dibunuh Karena Dizalimi
"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," ujar Febri.
Menurut, Febri pemberian uang tersebut agar hakim dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana kasus penipuan dokumen tanah.
"Ada uang Rp 100 juta disita dalam perkara ini, yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah.”
Hingga kekinian, kelima orang yang ditangkap masih diperiksa intensif di Polda Kalimantan Timur. Sabtu (4/5) besok, kelimanya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Baca Juga: Rayakan Kemenangan Telak, Relawan Jokowi Gelar Panggung Rakyat di Blitar