KPU Paling Update: 424 Petugas KPPS Pemilu dan Pilpres 2019 Meninggal Dunia

Jum'at, 03 Mei 2019 | 21:15 WIB
KPU Paling Update: 424 Petugas KPPS Pemilu dan Pilpres 2019 Meninggal Dunia
Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberikan santuan ke ahli waris Ketua KPPS. (suara,com/yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPU RI melansir pemutakhiran data yang menunjukkan 424 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai daerah meninggal dunia sat bertugas dalam Pemilu serta Pilpres 2019.

Data yang dipublikasikan pada jumat (3/5/2019) malam tersebut, mengalami pertambahan dari sebelumnya 412 orang petugas KPPS meninggal dunia.

Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 19.00 WIB, total sebanyak 424 petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia.

”Sementara yang sakit sebanyak 3.668 petugas KPPS. Total 4.092 tertimpa musibah. Jumlah itu tersebar di 30 provinsi,” kata Arif.

Baca Juga: BPN Minta Makam KPPS Dibongkar, Bima Arya: Harus Hati-hati Disikapi

Untuk diketahui, KPU RI kekinian telah memberikan uang santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.

Hal itu menyusul surat Kementerian Keuangan yang menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.

Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.

Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per 3 Mei pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: BPN Prabowo Minta Jasad Ratusan Petugas KPPS Gugur Diautopsi

1. Aceh : 7 orang

2. Bali : 2 orang

3. Banten : 21 orang

4. Bengkulu : 7 orang

5. D.I Yogyakarta : 11 orang

6. DKI Jakarta : 22 orang

7. Jambi : 5 orang

8. Jawa Barat : 100 orang

9. Jawa Tengah : 62 orang

10. Jawa Timur : 39 orang

11. Kalimantan Barat : 10 orang

12. Kalimantan Selatan : 8 orang

13. Kalimantan Tengah : 3 orang

14. Kalimantan Timur : 6 orang

15. Kalimantan Utara : 1 orang

16. Kepulauan Riau : 3 orang

17. Lampung : 18 orang

18. Maluku : 2 orang

19. NTB : 4 orang

20. NTT : 10 orang

21. Papua : 6 orang

22. Riau : 12 orang

23. Sulawesi Barat : 12 orang

24. Sulawesi Selatan : 5 orang

25. Sulawesi Tengah : 1 orang

26. Sulawesi Tenggara : 1 orang

27. Sulawesi Utara : 7 orang

28. Sumatera Barat : 3 orang

29. Sumatera Selatan : 22 orang

30. Sumatera Utara : 14 orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI