Pencet Tombol Lift Kantor Pakai Kaki, Pegawai KPK Diberi Sanksi

Jum'at, 03 Mei 2019 | 21:04 WIB
Pencet Tombol Lift Kantor Pakai Kaki, Pegawai KPK Diberi Sanksi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tidak bakal menoleransi pelanggaran etiket oleh pegawainya sendiri. Sekecil apa pun pelanggaan, bakal ditindak tegas.

Bahkan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, ada pegawainya yang ditindak tegas karena melanggar etiket, yakni memencet tombol dalam lift memakai kaki.

"Kalau etik, kami tindak tegas. Ada yang pakai baju tak sesuai standar, pencet tombol lift pakai kaki, semua disanksi. Ada yang diberi teguran. Bahkan, lupa mengisi laporan pajak tahunan juga diberi sanksi,” tutur Laode, Jumat (3/5/2019).

Ia juga mengakui, sanksi pelanggaran etik juga bakal diberikan kepada dirinya dan pemimpin KPK lainnnya.

Baca Juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK

"Kalau saya atau pemimpin KPK lain salah bicara, bakal juga diperiksa. Ini semua masih dalam katagori pembinaan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pernyataan Laode tersebut diutarakannya saat menyambut kunjungan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi ke KPK. Dalam rombongan itu, ada pula mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi bersama Abraham Samad datang untuk mempertanyakan perkembangan proses pelanggaran etik di internal KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI