Suara.com - Aksi penyiksaan terhadap 26 narapidana atau napi narkotika yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli, Bali menuju ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mendadak viral di media sosial. Para napi diperlakukan dengan tidak manusiawi dengan cara diseret dalam kondisi tngan terborgol.
Video tersebut dengan cepat beredar di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh para petugas Lapas terhadap napi.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta di balik viralnya video kekerasan terhadap para napi.
1. Dipukul dan Diseret
Baca Juga: Relawan Tumpengan, Ada Baliho Prabowo - Sandiaga Presiden Wapres 2019-2024
Sedikitnya ada 26 napi yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli menuju ke Lapas Nusakambangan. Dalam proses pemindahan tersebut, tangan para napi diborgol dan wajahnya ditutupi menggunakan kaus yang mereka kenakan.
Beberapa di antaranya pun nyaris telanjang. Mereka pun diseret dan dipukul oleh para petugas saat memasuki kapal yang akan membawa mereka menuju ke Lapas Nusakambangan..
Beberapa napi pun tampak berjalan jongkok menuju ke dalam kapal. Petugas Lapas yang berada di sekitarnya tampak mengawasi, tak jarang napi tersebut pun dipukul dan diseret.
2. Aksi Tak Direncanakan
Aksi penyiksaan yang dilakukan oleh para petugas Lapas terhadap napi narkotika tersebut diklaim merupakan aksi yang tak direncanakan. Pasalnya, hal itu tidak masuk dalam SOP yang berlaku.
Baca Juga: Yakin Prabowo - Sandi Menang Pilpres Jadi Alasan PKS Bertahan di Koalisi
"Dimungkinkan sebagai shock therapy kepada napi kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di Lapas Narkotika Nusakambangan," ujar Kabag Humas Dirjenpas Kumham Ade Kusmanto.
Sebelum membawa rombongan napi pindah menuju Lapas Nusakambangan, Kalapas Narkotika Nusakambangan dan Kabid Kamtib Lapas Batu sebagai penanggungjawab satgas pengamanan penyeberangan telah mengumpulkan para petugas yang berjumlah 14 orang.
Keduanya memberikan arahan dan menjelaskan SOP yang berlaku, aksi penyiksaan diyakini tidak masuk dalam SOP yang diperintahkan.
3. Kalapas Dicopot
Buntut dari video viral aksi penyiksaan terhadap para napi narkotika, Dirjen Pemasyarakatan langsung menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan. Saat ini posisi Kalapas Nusakambangan sudah digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM telah dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Ade Kusmanto.
Saat ini Dirjen Pemasyarakatan juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Lapas yang bertugas membawa rombongan napi menuju Lapas Nusakambangan.
"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU Nomor 12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," papar Ade.
4. Kecaman Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengecam aksi penyiksaan yang dilakukan terhadap ke-26 napi narkotika Lapas Nusakambangan. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran HAM.
"Sangat jelas terlihat bagaimana perendahan martabat manusia terjadi dalam video tersdebut, tindakan brutalitas apapun alasannya dilarang oleh oknum," ujar Choirul Anam.
Choirul menjelaskan peristia itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1998.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak agar semua pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut dapat segera ditindak oleh Dirjen Pemasyarakatan.
"Peristiwa ini harus dipahami sebagai cidera dalam upaya perbaikan tata kelola lapas yang lebih baik, ramah hak asasi manusia yang telah berjalan," ungkapnya.