4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot

Jum'at, 03 Mei 2019 | 19:03 WIB
4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot
Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum membawa rombongan napi pindah menuju Lapas Nusakambangan, Kalapas Narkotika Nusakambangan dan Kabid Kamtib Lapas Batu sebagai penanggungjawab satgas pengamanan penyeberangan telah mengumpulkan para petugas yang berjumlah 14 orang.

Keduanya memberikan arahan dan menjelaskan SOP yang berlaku, aksi penyiksaan diyakini tidak masuk dalam SOP yang diperintahkan.

3. Kalapas Dicopot

Buntut dari video viral aksi penyiksaan terhadap para napi narkotika, Dirjen Pemasyarakatan langsung menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan. Saat ini posisi Kalapas Nusakambangan sudah digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.

Baca Juga: Relawan Tumpengan, Ada Baliho Prabowo - Sandiaga Presiden Wapres 2019-2024

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM telah dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Ade Kusmanto.

Saat ini Dirjen Pemasyarakatan juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Lapas yang bertugas membawa rombongan napi menuju Lapas Nusakambangan. 

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU Nomor 12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," papar Ade.

4. Kecaman Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengecam aksi penyiksaan yang dilakukan terhadap ke-26 napi narkotika Lapas Nusakambangan. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Yakin Prabowo - Sandi Menang Pilpres Jadi Alasan PKS Bertahan di Koalisi

"Sangat jelas terlihat bagaimana perendahan martabat manusia terjadi dalam video tersdebut, tindakan brutalitas apapun alasannya dilarang oleh oknum," ujar Choirul Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI