4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot

Jum'at, 03 Mei 2019 | 19:03 WIB
4 Fakta Penyiksaan Napi Nusakambangan, Diseret hingga Kalapas Dicopot
Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penyiksaan terhadap 26 narapidana atau napi narkotika yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli, Bali menuju ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mendadak viral di media sosial. Para napi diperlakukan dengan tidak manusiawi dengan cara diseret dalam kondisi tngan terborgol.

Video tersebut dengan cepat beredar di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh para petugas Lapas terhadap napi.

Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta di balik viralnya video kekerasan terhadap para napi.

1. Dipukul dan Diseret

Baca Juga: Relawan Tumpengan, Ada Baliho Prabowo - Sandiaga Presiden Wapres 2019-2024

Sedikitnya ada 26 napi yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli menuju ke Lapas Nusakambangan. Dalam proses pemindahan tersebut, tangan para napi diborgol dan wajahnya ditutupi menggunakan kaus yang mereka kenakan.

Beberapa di antaranya pun nyaris telanjang. Mereka pun diseret dan dipukul oleh para petugas saat memasuki kapal yang akan membawa mereka menuju ke Lapas Nusakambangan..

Beberapa napi pun tampak berjalan jongkok menuju ke dalam kapal. Petugas Lapas yang berada di sekitarnya tampak mengawasi, tak jarang napi tersebut pun dipukul dan diseret.

2. Aksi Tak Direncanakan

Aksi penyiksaan yang dilakukan oleh para petugas Lapas terhadap napi narkotika tersebut diklaim merupakan aksi yang tak direncanakan. Pasalnya, hal itu tidak masuk dalam SOP yang berlaku.

Baca Juga: Yakin Prabowo - Sandi Menang Pilpres Jadi Alasan PKS Bertahan di Koalisi

"Dimungkinkan sebagai shock therapy kepada napi kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di Lapas Narkotika Nusakambangan," ujar Kabag Humas Dirjenpas Kumham Ade Kusmanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI