Pilot tersebut pun melakukan protes terhadap staf hotel yang ada. Empat kali pukulan pun dilayangkan terhadap staf hotel tersebut seperti terekam dalam kamera CCTV hotel.
3. Pilot Dinonaktifkan
Maskapai Lion Air pun langsung memberikan respons atas video viral yang menuai kecaman itu. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Priharton o menegaskan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Danang.
Baca Juga: Ricuh Aksi May Day, Polisi Periksa Rekaman Video
Saat ini pihak maskapai Lion Air pun sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Bila hasil penyelidikan membuktikan pilot AG bersalah maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ungkap Danang.
4. Polisi Selidiki Kasus
Pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pemukulan yang dilakukan oleh pilot AG terhadap staf hotel di Surabaya. Dari rekaman CCTV sudah terlihat adanya penganiayaan yang dilakukan oleh pilot AG.
"Kalau dilihat dari situ (video) sudah jelas ada penganiayaan dan ada pemukulan, nanti kami tindaklanjuti," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan.
Baca Juga: Bahasa Indonesia-nya Dikritik, Kaesang Minta Maaf Pakai Huruf Alay