Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menyebut Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada 24 Mei 2019 mendatang. Hal itu sudah diputuskan pada rapat terbatas.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei 2019)," ujar Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Untuk diketahui, pemberian THR telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019.
Untuk gaji ke 13 ASN, dirinya belum bisa memastikan kapan tanggal pencairan akan dilakukan pemerintah.
Baca Juga: MenPAN RB Catat Jumlah PNS Tak Netral Kurang dari 1 Persen
Terkait gaji ke 13 tahun 2019, Syafruddin meminta jurnalis untuk menanyakan lebih rinci kepada Kementerian Keuangan.
"Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci," kata dia.