Suara.com - Koordinator Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menilai bahwa Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak tahu hasil Ijtimak Ulama 3, yang notabene diikuti partai-partai koalisi paslon 02 Prabowo-Sandi.
Pendapat itu ia lontarkan setelah Rosianna Silalahi, pemandu acara Rosi di Kompas TV, mengungkapkan imbauan AHY tentang hasil Pemilu, Kamis (2/5/2019) kemarin.
"Hari ini, Kogasma Partai Demokrat Agus Yudhoyono mengatakan sekali lagi bahwa kita harus menunggu hasil 22 Mei nanti, sabar untuk menantikan hasil perhitungan suara," ujar Rosianna Silalahi.
"Demokrat adalah bagian dari koalisi Prabowo-Sandi. Apakah... Kan lebih baik menunggu hasil perhitungan KPU," tambahnya.
Baca Juga: Gus Nadir Ungkap Sosok Lieus Sungkharisma yang Hadiri Ijtimak Ulama III
Menanggapi imbauan itu, Yusuf Martak mengawali dengan pernyataan bahwa lima poin rekomendasi yang dikeluarkan dalam Ijtimak Ulama, Rabu (1/5/2019) kemarin, secara keseluruhan normal.
"Kesimpulan lima poin dihadiri oleh paslon nomor 02, dihadiri oleh partai koalisi, dua partai koalisi yang hadir di tempat, ikut membahas, mengoreksi agar jangan melanggar hukum, ikuti konstitusi, dan secara syariat, jadi tidak ada yang aneh dari Ijtimak, rekomendasinya pun tidak ada yang aneh," ujar Yusuf Martak.
Ia kemudian menambahkan, jika bagian dari partai yang berkoalisi dengan Prabowo-Sandi memberi imbauan yang tidak sejalan dengan lima rekomendasi dari Ijtimak Ulama 3, menurutnya pihak yang bersangkutan belum mengetahuinya.
"Kalau ada orang dari Partai Demokrat menyatakan... mungkin menurut saya karena dia belum tahu apa yang terjadi di dalam Ijtimak," kata Yusuf Martak.
"Itu saya pikir sah-sah saja, dan kami tidak ada keterkaitan dengan koalisi partai. Itu urusan dari paslon nomor 02. Kami hanya sebagai ormas, relawan, sebagai pendukung nomor 02. Begitu saja," tambahnya.
Baca Juga: MUI Tak Ada Hubungannya dengan Ijtimak Ulama III
Diberitakan sebelumnya, para ulama dan tokoh yang hadir dalam Ijtimak Ulama III, yang digelar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), resmi mengeluarkan rekomendasinya. Ada lima poin yang menjadi rekomendasi Ijtimak Ulama III, seperti berikut:
1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
2. Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019.
3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.
4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.
5. Memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar makruf nahi mungkar serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.