Suara.com - Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap bayi 3 bulan berinisial KQS yang tewas usai dianiaya ayah kandungnya, MS (23).
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, pihaknya berencana membongkar makam bayi tersebut untuk keperluan autopsi. Hal tersebut dilakukan karena korban telah dimakamkan oleh keluarga.
"Rencana gini, gara-gara puskesmas tidak langsung lapor polisi, bayinya ini sudah keburu dikubur. Rencananya minggu depan mau ada buka makam diautopsi," ujar Erick saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu 27 April 2019 dan dilaporkan oleh pihak puskemas sekitar lokasi. Mulanya, bayi mungil tersebut dibawa oleh orang tuanya ke puskemas untuk meminta surat kematian.
Baca Juga: Tragis! Balita 3 Bulan Digigit dan Dipukul Ayah Kandung Hingga Tewas
Hanya saja, pihak puskemas menolak permintaan tersebut. Pihak puskesmas mencurigai lantaran ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban.
"Jadi si bayi ini meninggal hari Sabtu dibawa ke puskesmas, cuma orang tuanya minta puskesmas surat kematian. Sama puskesmas ditolak. Salahnya dia (puskesmas) gak lapor," jelasnya.
Berangkat dari laporan tersebut, Polsek Kebon Jeruk telah meringkus MS pada Rabu (1/5/2019). Saat ini tersangka pelaku tengah diperiksa secara intensif di Polsek Kebon Jeruk.
Erick mengatakan, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat pukulan dari MS. Tak hanya itu, pipi korban juga digigit serta tanganya dipelintir hingga patah.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya, tangannya dipelintir sampai patah," ungkap Erick.
Baca Juga: Belum Siap Jadi Ibu, LC Karaoke Bareng Pacar Kubur Bayinya di Indekos
Belum diketahui motif MS tega menganiaya balita tersebut.
"Motif yang masih kami dalami. Karena pelaku baru ditangkap Rabu kemarin. Ini sampai Kamis kami masih periksa. Rencana hari ini kita mau gelar dulu, kemarin masih (periksa) saksi, hari ini kita mau gelar perkara," imbuh Erick.